Dorongan Energi Terbarukan untuk Mengatasi Polusi Udara di Jakarta
- 8 Jun
- 1 menit membaca

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penggunaan energi terbarukan oleh sektor industri menjadi langkah penting untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Dengan adanya 48 kawasan industri di wilayah Jabodetabek yang menyumbang sekitar 30% polusi udara, sumber emisi utama berasal dari aktivitas seperti furnace, boiler, dan spray dryer. Selain mendorong peralihan ke energi bersih seperti tenaga surya, pemerintah juga mempertimbangkan relokasi industri dari kawasan Jakarta dan sekitarnya sebagai solusi jangka panjang, meskipun implementasinya membutuhkan dukungan kebijakan dan kompensasi yang memadai.
Di sisi lain, kualitas udara Indonesia masih berada jauh di atas standar aman World Health Organization, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai enam kali lipat dari ambang batas yang direkomendasikan. Sumber pencemaran berasal dari berbagai sektor, termasuk kebakaran hutan, emisi kendaraan, pembakaran sampah, serta aktivitas industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah secara rutin melakukan patroli emisi di kawasan industri dan mendorong transisi energi secara bertahap guna menciptakan kualitas udara yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sumber:




