Pencemaran Mikroplastik dari Industri Tekstil dan Tantangan Fast Fashion
- 8 Jun
- 1 menit membaca

Pencemaran mikroplastik tidak hanya berasal dari limbah plastik sekali pakai, tetapi juga dari industri tekstil yang didominasi bahan sintetis seperti poliester, nilon, akrilik, dan spandeks. Sekitar 60 persen pakaian global menggunakan serat sintetis, yang berkontribusi signifikan terhadap pencemaran lingkungan, termasuk sekitar 35 persen mikroplastik di laut. Mikroplastik ini telah terdeteksi tidak hanya di lingkungan, tetapi juga dalam tubuh manusia, seperti dalam darah dan air ketuban, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurangi konsumsi pakaian baru berbahan sintetis serta mengadopsi pola penggunaan yang lebih berkelanjutan untuk menekan dampak fast fashion.
Di sisi lain, tantangan pengelolaan limbah tekstil semakin kompleks dengan adanya kebijakan impor pakaian bekas cacah dari luar negeri, termasuk dari Amerika Serikat, untuk kebutuhan daur ulang. Meskipun bertujuan mendukung ekonomi sirkular, kebijakan ini menuai kontroversi karena kapasitas pengelolaan limbah domestik masih terbatas. Produksi limbah tekstil di Indonesia mencapai jutaan ton per tahun, namun tingkat daur ulangnya masih rendah. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pengelolaan limbah tekstil nasional agar tidak menambah beban lingkungan sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari industri daur ulang dapat dimaksimalkan.
Ā
Sumber:




