Pengelolaan Sampah IKN Nusantara Menuju Ibu Kota Politik 2028
- 8 Jun
- 1 menit membaca

Menjelang operasionalnya sebagai ibu kota politik pada 2028, kawasan IKN Nusantara mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Mengacu pada Rencana Induk IKN, target utama adalah mendaur ulang 60 persen limbah domestik pada tahun 2045 dengan pendekatan pengelolaan dari hulu melalui pemilahan sampah serta penerapan prinsip ekonomi sirkular. Sebagai kota hijau (green city), IKN juga mengintegrasikan fasilitas PSEL di kawasan inti pemerintahan untuk mengolah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi listrik.
Namun, implementasi PSEL di IKN masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan pasokan sampah yang belum mencapai kapasitas optimal untuk produksi energi. Saat ini, timbulan sampah harian masih berada di bawah kebutuhan ideal, sehingga pengembangan sistem pengelolaan sampah akan dilakukan secara bertahap dengan mengintegrasikan wilayah sekitar seperti Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja. Selain itu, pengelolaan sampah juga akan tetap mempertimbangkan peran fasilitas lain seperti TPS3R dan bank sampah. Secara regional, fasilitas PSEL di IKN dan Balikpapan dirancang untuk saling melengkapi guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Ā
Sumber:




