Taiwan Perkuat Pengelolaan Limbah dan Sirkulasi Sumber Daya melalui Amandemen Undang-Undang Pengelolaan Limbah
- 2 hari yang lalu
- 1 menit membaca

Legislatif Taiwan telah mengesahkan amandemen Waste Disposal Act untuk memperkuat kerangka pengelolaan limbah nasional sekaligus menyelaraskannya dengan Resource Circulation Promotion Act yang baru diberlakukan. Amandemen ini memperkuat sistem sirkulasi sumber daya dengan memperluas cakupan limbah yang wajib dikelola, termasuk limbah industri tertentu dan limbah baru seperti peralatan energi terbarukan, serta menerapkan secara menyeluruh prinsip Extended Producer Responsibility (EPR). Selain itu, pengelolaan pemanfaatan kembali (reuse) limbah industri kini disatukan dalam satu kerangka regulasi yang terpadu, dengan standar yang lebih konsisten terkait kualitas produk, sertifikasi, dan sistem ketertelusuran (traceability), guna mendukung pengembangan ekonomi sirkular yang lebih efisien dan andal.
Amandemen tersebut juga memperkuat upaya pemberantasan pembuangan limbah ilegal dan perlindungan keadilan lingkungan melalui penerapan teknologi pengawasan, seperti sistem electronic fencing dan kamera pengawas. Sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan limbah diperberat, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda maksimal NT$15 juta, disertai kewajiban pemulihan lingkungan berdasarkan prinsip polluter pays (pencemar membayar). Melalui penguatan pengawasan regulasi, pemanfaatan teknologi, dan kebijakan sirkulasi sumber daya yang lebih komprehensif, Taiwan berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah, mendorong pembangunan industri yang berkelanjutan, serta membangun ekonomi sirkular yang lebih tangguh guna mendukung target lingkungan dan net-zero jangka panjang.
Ā
Referensi:




