top of page

KLHK Dorong Paradigma Hukum Baru untuk Hadapi Krisis Lingkungan

  • 24 jam yang lalu
  • 1 menit membaca

Sekretaris Utama KLHJ, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa persoalan lingkungan saat ini sudah semakin besar dan kompleks, sehingga memerlukan pendekatan hukum yang lebih relevan. Ia menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 sudah memiliki kekuatan dari sisi perencanaan dan penegakan hukum, kondisi perubahan iklim dan bencana ekologis menuntut pembaruan paradigma hukum yang lebih adaptif. Peluncuran buku Paradigma Hukum Baru Atasi Krisis Iklim oleh IOJI dan ICEL menjadi langkah awal untuk merespons kebutuhan ini.

Buku tersebut mengusulkan enam prinsip utama sebagai paradigma hukum baru: strong sustainability, ecological primacy, ecological integrity, ecological limits, ecological justice, dan ecological democracy, governance & rule of law. Prinsip-prinsip ini menempatkan perlindungan alam sejajar atau bahkan lebih tinggi dari kepentingan ekonomi, serta menekankan pentingnya keadilan ekologis lintas generasi dan spesies. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini dengan solusi hukum yang lebih adil, demokratis, dan berkelanjutan.

 

Sumber:

 
 

CONTACT INFORMATION

+62-823-5917-5216

ADDRESS

National Taiwan of Science and Technology Office

No. 43號, Section 4, Keelung Rd, Da’an District, Taipei City, Taiwan 106

Institut Teknologi Sepuluh Nopember Office

Teknik Kimia, Keputih, Sukolilo, Surabaya City, East Java, 60111, Indonesia

Widya Mandala Surabaya Catholic University Office

Kalisari Selatan No 1, Kalisari, Pakuwon City, Mulyorejo, Surabaya City, East Java, 60112, Indonesia

Copyright © 2023 TI-STIC

bottom of page