Potensi Ekonomi dari Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Open Dumping
- STIC CEGIR
- 2 Apr
- 1 menit membaca

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengidentifikasi potensi bisnis senilai IDR 127,5 triliun dari program penutupan 343 TPA open dumping di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, memberikan manfaat lingkungan, serta menciptakan peluang ekonomi baru. Studi yang dilakukan KLH bersama Kementerian Perindustrian daan Bappenas menemukan tujuh sektor bisnis potensial, antara lain industri daur ulang (IDR 42,3 triliun/tahun), produksi kompos dan pupuk organik (IDR 18,7 triliun/tahun), serta konversi sampah menjadi energi (IDR 26,5 triliun/tahun).
Selain itu, terdapat peluang bisnis dalam produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) (IDR 13,8 triliun/tahun), sistem urban mining untuk mengekstraksi logam berharga dari sampah (IDR 9,7 triliun/tahun), ekonomi berbagi dan aplikasi digital pengelolaan sampah (IDR 7,2 triliun/tahun), serta layanan konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah (IDR 9,3 triliun/tahun). Studi ini juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh UMKM, koperasi, dan startup, dengan kebutuhan investasi awal berkisar antara IDR 250 juta hingga IDR 5 miliar, serta proyeksi IRR 18-27% dalam lima tahun. Program ini diharapkan menjadi titik balik dalam penerapan ekonomi sirkular dan menciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan.
Sumber: