Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rendah Karbon melalui Bangunan Gedung Hijau
- STIC CEGIR

- 20 Sep
- 1 menit membaca

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat penerapan prinsip Bangunan Hijau (BGH) di sektor properti dan konstruksi, baik pada bangunan swasta maupun milik pemerintah, untuk mendukung target penurunan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan strategi PU 608 yang menargetkan penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan mendorong efisiensi investasi di sektor properti serta bangunan gedung. Berdasarkan laporan UNEP 2022, sektor bangunan dan konstruksi menyumbang sekitar 37% emisi CO2Ā global, sehingga penerapan BGH menjadi strategi nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon.
Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Untuk itu, Kementerian PU telah menetapkan Standar Teknis BGH dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) melalui PP No. 16/2021 dan Permen PUPR No. 21/2021, dengan target konservasi energi 25% dan konservasi air minimal 10%. Strategi pengurangan operational carbonĀ mencakup efisiensi energi dan penggunaan energi terbarukan, sedangkan pengurangan embodied carbon dilakukan dengan lean construction dan pemakaian material lokal. Pemanfaatan teknologi seperti Builing Information Modelling (BIM)Ā juga dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sektor konstruksi.
Sumber:




