Peneliti BRIN, Kustini, menyatakan bahwa beberapa masjid di Indonesia telah berkontribusi pada praktik ramah lingkungan, seperti Masjid Istiqlal di Jakarta. Masjid ini telah menerapkan keran air beraliran rendah dan sistem daur ulang air, sehingga berhasil mengurangi penggunaan air hingga 36%. Selain itu, Masjid Istiqlal menerima penghargaan Excellence in Design for Green Efficiencies (EDGE) dan menjadi masjid pertama di dunia yang diakui sebagai tempat ibadah ramah lingkungan. Contoh lainnya adalah Masjid Jami’ Al Ilham di Pati, yang memanfaatkan air hujan untuk mengairi ladang di sekitarnya, sementara Masjid Nasional Al Akbar di Surabaya menggunakan 24 panel surya untuk menghasilkan sekitar 40 kWh listrik per hari.
Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Nomor 463 Tahun 2024 juga menekankan pentingnya masjid ramah lingkungan, meliputi aspek pengelolaan (idarah), kemakmuran masjid (imarah), dan pemeliharaan (riayah). Masjid-masjid ini mengadopsi kebijakan pengelolaan limbah, langkah penghematan energi, serta digitalisasi untuk mengurangi penggunaan kertas. Dengan jumlah 660.290 masjid di Indonesia pada tahun 2023, potensi yang luas ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Source: