Indonesia Mempercepat Transisi Energi Hijau di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
- STIC CEGIR

- 5 Nov
- 2 menit membaca
Pemerintah Indonesia melaui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi ganda dalam pengelolaan sampah perkotaan dan penyediaan energi terbarukan. Dari 12 daerah prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, baru dua kota yang berhasil mengoperasikan PLTSa secara optimal, yaitu Surakarta dan Surabaya. PLTSa Surakarta dikelola oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power, mengolah sekitar 545 ton sampah per hari dengan kapasitas 5 MW, dan telah beroperasi sejak 2024. Sementara itu, PLTSa Surabaya yang dikelola oleh PT Sumber Organik beroperasi sejak Mei 2021, mengolah 1.000 ton sampah per hari dengan kapasitas 9 MW. Keberhasilan dua kota ini menjadi model awal bagi pengembangan proyek serupa di daerah lain di Indonesia.
Pemerintah kini menargetkan peningkatan kapasitas PLTSa hingga 452,7 megawatt (MW) pada tahun 2034, dengan kebutuhan investasi mencapai US$2,72 miliar atau sekitar Rp45,4 triliun. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Sampah sebagai payung hukum baru guna mempercepat investasi dan memperkuat regulasi yang lebih fleksibel serta kompetitif bagi pelaku industri energi. Dalam skema baru ini, mekanisme seleksi investasi akan dibuat lebih terbuka, memberi kesempatan lebih luas bagi perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi. Pemerintah daerah juga diberi peran strategis dalam menentukan proyek prioritas serta menjamin ketersediaan pasokan sampah minimal sesuai kapasitas pembangkit.

Selain dua kota yang sudah beroperasi, terdapat 13 proyek PLTSa lainnya yang kini sedang dipercepat pengembangannya. Proyek-proyek tersebut meliputi Palambang (kapasitas 17,7 MW, target operasi 2026), empat proyek ITF di Jakarta (Wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter) dengan target COD 2028-2029, serta proyek di Tangerang, Bekasi, Jawa Barat, Semarang, Bali, Sulawesi Utara, dan Makassar. PLTSa Makassar yang dikembangkan oleh PT Sarana Utama Synergy memiliki kapasitas 19 MW dan ditargetkan beroperasi pada 2027.
Lebih lanjut, pengelolaan sampah tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan listrik, tetapi juga produk energi lain seperti biomassa dan bahan bakar terbarukan guna menambah nilai ekonomi hingga 1,3%. Proyek PLTSa juga akan dimasukkan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, dengan PLN sebagai offtaker utama listrik hasil pengolahan sampah. Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memperluas sumber energi nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mempercepat agenda dekarbonisasi dan transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia.
Sumber:




