Indonesia telah lama berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya global untuk menghadapi perubahan iklim. Salah satu langkah signifikan yang diambil pemerintah adalah program pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga batubara.
Target ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk secara signifikan mengurangi emisi karbon. Menurut rencana, pemerintah bertujuan untuk mengurangi masa operasional pembangkit listrik tenaga batubara dari yang biasanya 24 tahun menjadi hanya 15 tahun. Diharapkan ini akan mempercepat pengurangan emisi karbon dan mendukung tujuan pengurangan emisi sebesar 29 persen hingga 41 persen dari tingkat yang diproyeksikan, tergantung pada perubahan kebijakan.
Pembangkit listrik tenaga batubara saat ini menyumbang sekitar 60 persen dari total produksi listrik di Indonesia. Sebagai salah satu eksportir batubara terbesar di dunia, mengurangi ketergantungan pada batubara merupakan tantangan besar.
Pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara dianggap sebagai langkah penting dalam mengurangi emisi karbon, meskipun biaya untuk melaksanakan program ini sangat tinggi. Saat ini, peta jalan untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara sedang disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Peta jalan ini akan menjadi panduan untuk menentukan pembangkit listrik mana yang akan dipensiunkan sebelum dan sesudah tahun 2030. Penyusunan peta jalan ini didasarkan pada kriteria yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa program ini masih memperhitungkan aspek ekonomi. Pemerintah perlu mempertimbangkan kinerja, efisiensi, produktivitas, dan usia pembangkit listrik dalam menentukan unit mana yang harus dipesiunkan lebih awal.
Dengan tantangan seperti biaya pembiayaan yang tinggi, dampak ekonomi, dan kebutuhan untuk menjaga pasokan listrik, pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan domestik dan internasional untuk memastikan keberhasilan program ini.
Sebagai salah satu negara dengan potensi energi terbarukan yang signifikan, Indonesia memiliki peluang untuk memimpin transisi energi bersih di Asia Tenggara. Namun, untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2060, Indonesia perlu melakukan perubahan yang mendalam dan sistematis di sektor energi, termasuk melalui pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.
Source: Firman Hidranto (2024), ‘Indonesia Ready to Retire Coal-Fired Power Plants: Challenges and Opportunities for Clean Energy’, Indonesia.go.id, 24 August Available at:
Comments