top of page

KLH Dorong Pemerintah Daerah Mengalokasikan 3% APBD untuk Pengelolaan Sampah yang Efektif


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan setidaknya 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka untuk pengelolaan sampah guna meningkatkan upaya pengurangan sampah. Direktur Pengelolaan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa rata-rata alokasi saat ini hanya 0,6 persen dari APBD, jauh di bawah kebutuhan ideal. Selain keterbatasan anggaran, pengelolaan sampah juga menghadapi tantangan budaya, karena sebagian besar masyarakat belum terbiasa memilah dan mengolah sampah di rumah, seperti melakukan proses komposting dari sampah makanan. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan memastikan setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki bank sampah. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan 40,1 juta ton sampah pada tahun 2023, dengan 39,62 persen di antaranya berupa sampah makanan dan 19,15 persen sampah plastik. Oleh karena itu, pendekatan struktural dan perubahan perilaku harus berjalan beriringan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat daerah.


 
 

CONTACT INFORMATION

+62-823-5917-5216

ADDRESS

National Taiwan of Science and Technology Office

No. 43號, Section 4, Keelung Rd, Da’an District, Taipei City, Taiwan 106

Institut Teknologi Sepuluh Nopember Office

Teknik Kimia, Keputih, Sukolilo, Surabaya City, East Java, 60111, Indonesia

Widya Mandala Surabaya Catholic University Office

Kalisari Selatan No 1, Kalisari, Pakuwon City, Mulyorejo, Surabaya City, East Java, 60112, Indonesia

Copyright © 2023 TI-STIC

bottom of page