top of page

Kolaborasi Nasional dalam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk Dukung Transisi Energi Hijau

  • Gambar penulis: STIC CEGIR
    STIC CEGIR
  • 5 Nov
  • 2 menit membaca
ree

Pemerintah Indonesia terus mempercepat implementasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi terpadu untuk mengatasi krisis sampah nasional sekaligus memperluas pemanfaatan energi terbarukan. Proyek ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta PT Danantara Investment Management sebagai mitra investasi utama. Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penentuan lokasi proyek dilakukan oleh KLH dengan sepuluh lokasi prioritas terhadap tahap pertama. Daftar tersebut kemudian diserahkan kepada Danantara untuk menentukan mitra pelaksana sebelum didaftarkan ke Kementerian ESDM guna memperoleh izin dan penetapan tarif listrik sebesar US$0,20 per kWh, termasuk biaya pengelolaan (tipping fee). Setelah izin diberikan, proyek akan langsung ditugaskan kepada PLN tanpa perlu melalui proses jual beli tenaga listrik seperti biasanya, sehingga mempercepat pelaksanaan proyek di lapangan.

PLN berperan sebagai pembeli utama (offtaker) dari listrik yang dihasilkan fasilitas PLTSa berbasis teknologi insinerator. Teknologi ini telah terbukti efektif di negara tetangga seperti Singapura, dan diharapkan dapat diterapkan secara luas di Indonesia. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam penyediaan lahan, transportasi sampah, dan pasokan bahan baku yang memenuhi standar kualitas. Jika pasokan sampah tidak sesuai ketentuan, daerah diwajibkan memberikan kompensasi. Dalam skema ini, tipping fee dihapuskan, dan seluruh pembiayaan proyek ditanggung oleh Danantara dan PLN, sehingga mengurangi beban APBD serta memungkinkan pemerintah daerah fokus pada dukungan operasional dan koordinasi antarinstansi.

Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menegaskan bahwa proyek PLTSa ini bukan sekedar inisiatif komersial, melainkan bagian dari komitmen nasional untuk membersihkan lingkungan dan mendukung transisi energi hijau. Danantara telah mengidentifikasi 33 lokasi potensial di berbagai wilayah di Indonesia, dengan nilai investasi mencapai Rp2-3 triliun per lokasi, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung. Proyek ini akan melibatkan tender tebuka bagi investor swasta, BUMN, BUMD, dan pihak asing untuk memastikan pemilihan mitra dan teknologi terbaik. Kolaborasi antara KLH, ESDM, PLN, Danantara, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan PLTSa secara nasional, sekaligus mengurangi emisi karbon hingga 80% dan menekan kebutuhan lahan TPA hingga 90%, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelopor pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

Ā 

Sumber:

Ā 
Ā 

CONTACT INFORMATION

+62-823-5917-5216

ADDRESS

National Taiwan of Science and Technology Office

No. 43號, Section 4, Keelung Rd, Da’an District, Taipei City, Taiwan 106

Institut Teknologi Sepuluh Nopember Office

Teknik Kimia, Keputih, Sukolilo, Surabaya City, East Java, 60111, Indonesia

Widya Mandala Surabaya Catholic University Office

Kalisari Selatan No 1, Kalisari, Pakuwon City, Mulyorejo, Surabaya City, East Java, 60112, Indonesia

Copyright © 2023 TI-STIC

bottom of page