top of page

Limbah Plastik Diubah Menjadi Paving Block untuk Mengurangi Beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Sumber gambar dari: https://reurl.cc/ReDkKD


Dalam upaya serius mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satu inovasi terbaru adalah pengadaan mesin untuk mengubah sampah plastik menjadi paving block, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2024 melalui anggaran daerah Kota Denpasar.

Mesin pencair plastik dan pencetakan paving block ini diharapkan dapat memberikan solusi signifikan dalam mengurangi volume sampah plastik yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar juga mendapat dukungan dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) melalui kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR). Mesin tersebut akan diserahkan pada September 2024 dan akan ditempatkan di Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu, Tahura II.

Dengan diperkenalkannya mesin-mesin yang mengubah sampah plastik menjadi paving block, Wali Kota Denpasar Jaya Negara berharap pengelolaan sampah di Denpasar dapat menjadi lebih komprehensif dan efektif. Selain menjadi solusi untuk mengurangi sampah plastik yang berakhir di TPA, paving block yang terbuat dari sampah plastik juga berpotensi mengurangi kebutuhan bahan baru dalam pembangunan infrastruktur perkotaan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi masalah sampah di seluruh kota, terutama sampah plastik yang seringkali sulit terurai secara alami. Plastik sekali pakai dan limbah plastik lainnya akan dilelehkan menjadi bahan yang dapat digunakan kembali dalam bentuk paving block, yang kemudian dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur perkotaan, seperti jalan dan trotoar.

Inisiatif ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi kebocoran sampah plastik hingga 70% pada tahun 2025, sesuai dengan komitmen nasional untuk mengatasi masalah sampah plastik. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia menghasilkan sekitar 60 juta ton sampah setiap tahunnya, dengan sekitar 11-38 persen di antaranya merupakan sampah plastik.


Source: Ni Made Lastri Karsiani Putri (2024), ‘Plastic Waste Transformed into Paving Blocks to Reduce the Burden on Landfills’, Detik Bali, 7 September Available at:

2 tampilan

Postingan Terakhir

Commentaires


bottom of page