Konsep Taman Industri Ramah Lingkungan (Eco-Industrial Park/EIP) adalah solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan industri yang ramah lingkungan dalam mendukung target emisi nol bersih pada tahun 2050. EIP adalah komunitas industri yang terletak di suatu kawasan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam. Di Indonesia, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO) dan Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO) untuk mengembangkan EIP dengan tujuan mencapai pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tingkat nasional, Indonesia telah menjadi negara proyek percontohan dalam Program Taman Industri Ramah Lingkungan Global (Global Eco-Industrial Park Program/GEIPP) oleh UNIDO. Melalui keputusan dan kerja sama lintas sektor, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pengembangan EIP sebagai bagian dari upaya mencapai target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Indonesia di bawah Perjanjian Paris. Program ini telah memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pembangunan industri berkelanjutan di Indonesia, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi tetapi juga aspek lingkungan dan sosial.