
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, dengan total timbunan sampah nasional mencapai 64 juta ton per tahun, termasuk 12% sampah plastik. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengusulkan industrialisasi pengelolaan sampah untuk mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi. Inisiatif ini mencakup pengembangan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, metode modern seperti tempat pembuangan sampah sanitasi, dan kolaborasi dengan sektor swasta. Pemerintah juga mendorong pendirian pabrik daur ulang, khususnya untuk sampah plastik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye yang mempromosikan pemilahan sampah dari sumbernya. Teknologi seperti bahan bakar dari sampah (RDF) digunakan untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri seperti semen, pupuk, dan tekstil.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023, sekitar 60,4% sampah sudah dikelola, sementara 39,6% masih belum terkelola. Upaya untuk mengindustrialisasi pengelolaan sampah di Indonesia telah menunjukkan hasil, meskipun tantangan masih ada, seperti kurangnya fasilitas pembuangan sampah yang layak di desa-desa dan praktik pembakaran sampah yang masih berlangsung. Pemerintah juga sedang meninjau potensi larangan impor sampah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah domestik. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru, mendukung visi Indonesia untuk masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.