
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mendorong pengembangan biotanol sebagai bahan bakar nabari (BBN) untuk mengurangi emisi karbon. Gagasan pemberian insentif untuk kendaraan berbahan bakar biotanol telah muncul sebagai bagian dari strategi energi terbarukan nasional.
Insentif dapat diberikan kepada produsen yang membangun ekosistem biotanol dari hulu ke hilir, mirip dengan industri kendaraan listrik berbasis baterai. Investasi besar Hyundai di kendaraan listrik disebut sebagai referensi agar industri biotanol mendapatkan insentif serupa.
Saat ini, biotanol digunakan melalui Pertamax Green 95 (E5) di beberapa SPBU di Jakarta dan Surabaya. Target pencampuran etanol sebesar 20% (E20), yang seharusnya tercapai pada tahun 2025, masih jauh, karena saat ini masih berada di tahap E5.
Hanya dua dari 13 industri bioetanol di Indonesia yang memenuhi standar kualitas bahan bakar, sementara sisanya masih memproduksi bioetanol untuk kebutuhan pangan. Pemerintah perlu mempercepat pengembangan industri bioetanol dengan kebijakan pendukung.
Bioetanol memiliki potensi menjadi pemain utama dalam transisi energi bersih Indonesia. Dukungan dari pemerintah, produsen, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini serta mencapai tujuan net-zero pada tahun 2060.
Souce: Firman Hidranto (2024), ‘Menyongsong Masa Depan Cerah Kendaraan Bioetanol’, Indonesia.go.id, 3 October Available at: