Pengelolaan Sampah di Indonesia Baru Capai 10%, Perlu Akselerasi untuk Capai Target 100% pada 2029
- STIC CEGIR
- 25 Jul
- 1 menit membaca

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan bahwa berddasarkan hasil verifikasi lapangan terhadap 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pengelolaan sampah di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 9-10%. Hal ini berbeda jauh dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) yang mencatat angka 39,01%. Capaian tersebut dihitung berdasarkan keberadaan fasilitas pemulihan material (recovery facility) dan sejauh mana fasilitas tersebut dioptimalkan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah memberikan sanksi paksaan kepada ratusan TPA yang belum memenuhi standar pengelolaan sesuai ketentuan.
Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang digelar bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum, KLH menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mempercepat pengelolaan sampah secara terpadu. Target nasional yaitu 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029 tentang RPJMN tidak akan tercapai tanpa reformasi sistem. Saat ini mayoritas wilayah masih menggunakan model linier ākumpul-angkut-buangā, yang apabila terus dipertahankan, TPA di Indonesia diproyeksikan akan mencapai atau bahkan melebihi kapasitas maksimal pada tahun 2030.
Ā
Referensi: