Pengembangan Fasilitas Waste to Energy di 31 Aglomerasi
- 8 Jun
- 1 menit membaca

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, dengan 20 wilayah di antaranya telah memiliki surat keputusan resmi karena memiliki timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Beberapa kota seperti Bekasi, Bogor, Denpasar, dan Yogyakarta telah menyelesaikan proses lelang sehingga dapat segera memasuki tahap konstruksi. Inisiatif ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah skala besar sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Namun, tidak semua daerah dapat mengadopsi teknologi PSEL karena perbedaan volume sampah dan kondisi wilayah. Untuk wilayah dengan timbulan sampah 500ā1.000 ton per hari, pemerintah mendorong penggunaan teknologi alternatif seperti refused derived fuel (RDF), biogas, dan biodigester yang lebih sesuai dengan karakteristik lokal. Dengan pendekatan yang disesuaikan secara demografis, diharapkan pengelolaan lebih dari 100 ribu ton sampah harian di luar PSEL tetap dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.
Ā
Sumber:




